Arsip untuk Mei, 2009

Pengumpulan Al-Qur’an Pada Masa Nabi.

Masa pengumpulan Al-Qur’an dengan menggunakan dua kategori, yaitu:

1. Pengumpulan dalam dada, dan

2. Dalam dokumen/catatan.

Pengumpulan Al-Qur’anul Karim terbagi dalam dua periode:

1. Periode Nabi SAW.

2. Periode Khulafaur Rasidin.

Masing-masing periode tersebut mempunyai beberapa ciri dan keistimewaan. Istilah pengumpulan kadang-kadang dimaksudkan dengan penghafalan dalam hati, dan kadang-kadang pula dimaksud dengan penulisan dan pencatatan dalam lembaran-lembaran. Pengumpulan Al-Qur’an di masa Nabi ada dua kategori:

1. Pengumpulan dalam dada berupa hafalan dan penghayatan/pengekspresian, dan

2. Pengumpulan dalam dokumen atau catatan berupa penulisan pada kitab maupun berupa ukiran.

Kami akan menjelaskan keduanya secara terurai dan mendetail agar nampak bagi kita suatu perhatian yang mendalam terhadap Al-Qur’an dan penulisannya serta pembukuannya. Langkah-langkah semacam ini tidak terjadi pada kitab-kitab samawi lainnya sebagaimana perhatian terhadap Al-Qur’an, sebagai kita yang Maha Agung dan mu’jizat Nabi Muhammad yang abadi.

Pengumpulan Al-Qur’an Dalam Dada.

Al-Qur’anul Karim turun kepada Nabi yang ummy (tidak bisa baca-tulis). Karena itu perhatian Nabi hanyalah dituangkan untuk sekedar menghafal dan menghayati, agar ia dapat menguasai Al-Qur’an persis sebagaimana halnya Al-Qur’an yang diturunkan. Setelah ia membacakannya kepada orang-orang dengan begitu terang agar mereka pun dapat menghafal dan memantapkannya. Yang jelas adalah bahwa Nabi seorang yang ummy dan di utus Allah dari kalangan yang ummy pula, Allah berfirman:
http://iwandj.files.wordpress.com/2009/05/al-jumuah-ayat-2.gif
http://iwandj.files.wordpress.com/2009/05/al-jumuah-ayat-2a.gif
“Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dengan mengajarkan kepada mereka kitab dan hikmah.” (QS. Al-Jumu’ah: 2)

Biasanya orang-orang yang ummy itu hanya mengandalkan kekuatan hafalan dan ingatannya, karena mereka tidak bisa membaca dan menulis. Memang bangsa Arab pada masa turunnya Al-Qur’an, mereka berada dalam budaya Arab yang begitu tinggi, ingatan mereka sangat kuat dan hafalannya cepat serta daya fikirnya begitu terbuka.

Orang-orang Arab banyak yang hafal beratus-ratus ribu syair dan mengetahui silsilah serta nasab keturunannya. Mereka dapat mengungkapkannya diluar kepada, dan mengetahui sejarahnya. Jarang sekali diantara mereka yang tidak bisa mengungkapkan silsilah dan nasab tersebut atau tidak hafal Al-Muallaqatul Asyar yang begitu banyak syairnya lagi pula sulit dalam menghafalnya. Begitu Al-Qur’an datang kepada mereka dengan jelas, tegas ketentuannya dan kekuasaannya yang luhur, mereka merasa kagum, akal fikiran mereka tertimpa dengan Al-Qur’an, sehingga perhatiannya dicurahkan kepada Al-Qur’an. Mereka menghafal ayat demi ayat dan surat demi surat. Mereka tinggalkan syair-syair karena merasa memperole ruh/jiwa dari Al-Qur’an.

Pengumpulan Dalam Bentuk Tulisan.

Keistimewaan yang kedua dari Al-Qur’anul Karim ialah pengumpulan dan penulisannya dalam lembaran. Rasulullah SAW mempunyai beberapa orang sekretaris wahyu. Setiap turun ayat Al-Qur’an beliau memerintahkan kepada mereka menulisnya untuk memperkuat catatan dan dokumentasi dalam kehati-hatian beliau terhadap kitab Allah ‘Azza Wa Jalla, sehingga penulisan tersebut dapat melahirkan hafalan dan memperkuat ingatan. Penulis-penulis tersebut adalah sahabat pilihan yang dipilih oleh Rasul dari kalangan orang yang terbaik dan indah tulisannya agar mereka dapat mengemban tugas yang mulia ini. Diantara mereka adalah Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab, Muadz bin Jabal, Mu’awiyah bin Abi Sufyan, Khulafaur Rasyidin dan sahabat-sahabat lain.

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Anas RA bahwasanya ia berkata: “Al-Qur’an dikumpulkan pada masa Rasulullah SAW oleh 4 (empat) orang yang kesemuanya dari kaum Anshar; Ubay bin Ka’ab, Mu’adz bin Jabal, Zaid bin Tsabit, dan Abu Zaid. Anas ditanya: “Siapa ayah Zaid?” Ia menjawab: “Salah seorang pamanku.”

SUMBER: www.cybermq.com

Tinggalkan sebuah Komentar

Asbabun Nuzul.

Pentingnya Ilmu Asbabun Nuzul dalam ilmu Al-Qur’an guna mempertegas dan mempermudah dalam memahami ayat-ayat Nya. Ilmu Asbabun Nuzul mempunyai pengaruh yang penting dalam memahami ayat, karena kebanyakan ulama begitu memperhatikan ilmu tentang Asbabun Nuzul bahkan ada yang menyusunnya secara khusus. Diantara tokoh (penyusunnya) antara lain Ali ibnu al-Madiny guru Imam al-Bukhari RA. Kitab yang terkenal dalam hal ini adalah kitab Asbabun Nuzul karangan al-Wahidy sebagaimana halnya juga yang telah dikarang oleh Syaikhul Islam ibnu Hajar. Sedangkan as-Sayuthy juga telah menyusun sebuah kitab yang lengkap lagi pula bernilai dengan judul Lubabun Nuqul Fi Asbabun Nuzul.

Oleh karena pentingnya ilmu asbabun nuzul dalam ilmu Al-Qur’an guna mempertegas dan mempermudah dalam memahami ayat-ayat Nya, dapatlah kami katakan bahwa diantara ayat Al-Qur’an ada yang tidak mungkin dapat dipahami atau tidak mungkin diketahui ketentuannya/hukumnya tanpa ilmu Asbabun Nuzul. Sebagai contoh firman Allah SWT:

http://iwandj.files.wordpress.com/2009/04/qs_al-baqarah_155.jpg

“Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap di situlah Wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas rahmat-Nya Lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 155)

Dari ayat tersebut dapat dipahami bolehnya melakukan shalat menghadap ke selain kiblat. Pemahaman seperti ini adalah salah, karena menghadap kiblat adalah salah satu syarat syahnya shalat. Dengan ilmu Asbabun Nuzul dapatlah dipahami secara jelas, dimana ayat diatas turun sehubungan dengan kasus seseorang yang ada dalam perjalanan dan tidak mengetahui kiblat serta arah, karena itu ia boleh berijtihad untuk melihat arah dan selanjutnya ia melakukan shalat. Kemana saja ia menghadap dalam shalatnya maka sahlah shalat. Ia tidak harus mengulangi kembali disaat ia mengetahui arah yang sebenarnya andaikata salah. Dengan demikian maka ayat diatas tidaklah bersifat umum tetapi bersifat khusus bagi seseorang yang tidak mengetahui kiblat dan arah. Contoh lain yang berhubungan dengan pentingnya ilmu Asbabun Nuzul dalam memahami ayat adalah firman Allah SWT:
http://iwandj.files.wordpress.com/2009/04/qs_al-maidah_90.jpg

“Sesungguhnya khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90)

Di antara beberapa orang sahabat Rasul bertanya: “Bagaimanakah halnya dengan orang-orang yang berperang dijalan Allah dan telah meninggal, sedangkan mereka biasa meminum khamar padahal khamar tersebut adalah keji?” Sehubungan dengan itu maka turunlah ayat yang menjelaskan bahwa peminum khamar sebelum diharamkan, Allah memaafkannya. Ia tidak berdosa dan bersalah karena Allah tidak akan memberikan hukuman atas perbuatan seorang hamba sebelum Islam atau sebelum turunnya pengharaman. Karena itu maka ayat tersebut berdasarkan susunannya dapat dipahami secara tegas terhadap haramnya minuman khamar.

Apa Arti Asbabun Nuzul.

Terkadang ada satu kasus (kejadian). Dari kasus tersebut turun satu atau beberapa ayat yang berhubungan dengan kasus tersebut, itulah yang disebut Asbabun Nuzul. Dari segi lain, kadang-kadang ada suatu pertanyaan yang dilontarkan kepada Nabi SAW, dengan maksud minta ketegasan tentang hukum syara’ atau mohon penjelasan secara terperinci tentang urusan agama, oleh karena itu turun beberapa ayat, yang demikian disebut Asbabun Nuzul.

Komentar (3)

Pandangan Islam Terhadap Agama.

http://iwandj.files.wordpress.com/2009/04/bismillah.gif

Oleh: Prof. dr. H. Mgs. Usman Said.

Agama (menurut Islam) tidak boleh dianggap sebagai dogma, melainkan sebagai ilmu yang didasarkan atas pengalaman (emperia) universal ummat manusia. Pengertian agama sebagai ilmu dimantapkan dengan menyajikan ajaran agama sebagai landasan bagi amal perbuatan. Ruang lingkup agama tidak hanya terbatas mengenai kehidupan akhirat saja, malahan agama itu terutama sekali berurusan dengan kehidupan dunia, agar dengan hidup lurus di dunia ini manusia mencapai kesadaran akan adanya kehidupan yang lebih tinggi. Islam sangat mementingkan urusan pembebasan manusia dari nafsu hewani. Untuk tujuan itu Islam tidak mendorong mokanisme (kehidupan pertapa). Dan tidak pula melarang pemeluknya untuk mengambil bahagian secara bebas dalam kenikmatan-kenikmatan hidup di dunia ini. Dalam hal ini Islam lebih mengarah kepada tercapainya perimbangan diantara kedua extrimitas itu.

Agama (menurut Islam) merupakan kekuatan untuk mengembangkan akhlaq manusia sebagai homo sapien. Sejarah peradaban manusia membuktikan, bahwa agama adalah kekuatan raksasa yang mewujudkan perkembangan manusia seperti sekarang ini. Semua yang baik dan mulia dalam diri manusia lahir dan tumbuh dari iman dan taqwa kepada Allah. Nabi dan Rasul sesuai derajatnya masing-masing telah mengubah sejarah manusia dan mengangkat derajat mereka dari lembah kehinaan menuju puncak ketinggian akhlak yang tak pernah diimpikannya. Melalui ajaran Nabi dan Rasul membuat orang mampu menaklukkan hawa nafsunya dan menempatkan cita-cita luhur dihadapannya dengan pengorbanan yang tanpa pamrih guna kepentingan ummat manusia. Perkembangan akhlak dan budi pekerti manusia terjadi karena ajaran agama.

Islam merupakan landasan peradaban yang memungkinkan menyelamatkan manusia dari kehancuran. Sejarah mencatat, kalau peradaban mulai pudar dan goyah maka daya penggerak keagamaan yang baru pasti sudah siap untuk menyelamatkan peradaban itu dari bahaya kehancuran. Daya tahan peradaban harus dilandasi akhlak yang mulia harus dilandasi oleh penghayatan iman dan taqwa terhadap Allah. Dan harus ditopang oleh persatuan dari keterpautan unsur-unsur kemanusiaan yang saling berlawanan satu sama lain. Jika persatuan ummat manusia merupakan landasan yang paling pokok bagi peradaban, maka Islam-lah yang paling besar untuk peradaban seluruh ummat manusia 14 (empat belas) abad yang telah lalu Islam telah menyelamatkan peradaban ini dari jurang kehancuran, dengan mengganti alas-nya yang runtuh, dan membangun gedung peradaban yang baru sama sekali diatasnya.

Islam mengakui, bahwa kedudukan individu (pribadi) dan masyarakat adalah penting. Maka daripada itu Islam menyelaraskan sedemikian rupa hubungan antara individu perlu dimiliki untuk mengembangkan potensi-potensi dan sekaligus mencegahnya untuk tidak merintangi/merugikan individu yang lainnya. Sistem kehidupan yang dicita-citakan Islam tidak lahir karena tekanan ekonomi dan tidak pula sebagai akibat dari pertentangan kepentingan diantara berbagai golongan dalam masyarakat.

Islam berdiri secara diametral (berlawanan) dengan sistem feodalisme, kapitalisme (imperialisme/kolonialisme) dengan segala bentuk pengisapan/penindasan. Islam melarang riba dan ijon serta penimbunan kekayaan yang merupakan tulang punggung ekonomi dan kapitalisme dan tuan tanah. Islam-lah yang paling efektif menghalangi kejahatan kapitalisme, feodalisme dan komunisme. Islam dalam mencapai dan mengelola tertib tinggi keadilan sosial tidak mau mengeringkan sumber-sumber rohaniyah di hati manusia. Dan Islam tidak memagari dunia ummat manusia sesempit dunia indrawinya. Di atas segala-galanya Islam tidak berusaha dan tidak bertujuan untuk memaksa syariat-nya terhadap ummat manusia, tidak dengan ujung bayonet dan tidak dengan kekejian diktator proletariat. Melainkan mengajak ummat untuk membanting tulang dalam upaya meraih karunia nikmat dari Allah dan menyerahkan diri kepada Kodrat-Iradat Nya (kehendak ketentuan-Nya), dengan mentaati perintah-Nya dan mendorong untuk tampil melawan tirani dan segala kebiadaban serta kebathilan. Idealisme ini tercermin antara lain dalam Al-Qur’an:

- Surrah Al-Isra’ ayat: 70

- Surrah Al-Jum’ah ayat: 9-10

- Surrah Al-Qashash ayat: 77

Tinggalkan sebuah Komentar

Langkah Yang Tepat Dalam Pengumpulan Al-Qur’an.

Dalam usaha pengumpulan Al-Qur’an Zaid bin Tsabit telah mengambil langkah yang tepat, teliti dan mantap. Langkah tersebut adalah suatu jaminan (yang pantas) dalam penulisan dan penuh ketelitian. Zaid bin Tsabit tidak menganggap cukup menurut yang dihafal dalam hati dan yang ditulis dengan tangannya serta hasil pendengaran, tetapi ia bertitik tolak pada penyelidikan yang mendalam dari dua sumber:

1. Sumber hafalan yang tersimpan dalam hati para sahabat.

2. Sumber tulisan yang ditulis pada zaman Rasulullah.

Dua hal tersebut yaitu hafalan dan tulisan harus terpenuhi. Karena sangat bersungguh-sungguh dan berhati-hatinya ia tidak menerima data berupa tulisan sebelum disaksikan oleh dua orang yang adil bahwa tulisan tersebut ditulis dihadapan Rasulullah SAW. Hal ini dikemukakan oleh sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Daud dalam kitab sunnahnya, dimana dia berkata, Umar datang seraya mengatakan: “Siapa yang menerima Al-Qur’an dari Rasulullah SAW maka cobalah datangkan, mereka menulisnya dalam lembaran-lembaran kertas, papan kayu dan pelepah kurma.”

Sekalipun demikian ia (Umar) tidak mau menerima begitu saja sebelum disaksikan oleh dua orang saksi. Hadits ini didukung pula oleh hadits lain yang juga diriwayatkan oleh Abu Daud, bahwa Abu Bakar mengatakan kepada Umar dan Zaid: “Duduklah anda berdua di pintu masjid. Bila ada orang yang mendatangimu perihal Al-Qur’an (Kitabullah) dengan membawa dua orang saksi, maka tulislah.”

Ibnu Hajar mengatakan: “Yang dimaksud dengan dua orang saksi adalah hafalan dan tulisan, sedangkan As-Sakhawy mengatakan bahwa yang dimaksud, adalah mereka berdua menyaksikan tulisan tersebut dihadapan Rasulullah SAW itu karena benar-benarnya usaha pemantapan, ketelitian dan kesungguhan yang digariskan oleh Abu Bakar Shiddiq kepada Zaid bin Tsabit.

Sumber: Pustaka Cibermq.

Tinggalkan sebuah Komentar